rss_feed

Desa Barabali

Jalan Raya Praya - Mantang KM. 10 Desa Barabali
Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kode Pos 83552

call 087864800920| mail_outline barabalidesa@gmail.com

  • LALU ALI JUNAIDI

    Kepala

  • ADNAN MUKSIN

    SEKRETARIS DESA

  • BAIQ ANDRIANI

    KEPALA URUSAN TU DAN UMUM

  • TAUFAN RAHMAWADI

    KEPALA URUSAN PERENCANAAN

  • LILY MIARTI

    KEPALA URUSAN KEUANGAN

  • NURUDDIN ARRANIRI

    KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

  • SALBI

    KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

  • LALU ARGE BAYU

    KEPALA SEKSI PELAYANAN

  • AHMAD MUZAKKI

    KEPALA DUSUN BARABALI I

  • KARYAWAN

    KEPALA DUSUN BARABALI II

  • MARJONO

    KEPALA DUSUN KEBUN NYIUR

  • LALU BUDI RATMA

    KEPALA DUSUN PUNIK

  • ABDUL MUBDI ARIF

    KEPALA DUSUN LENDANG DODE

  • MUHTAR ALAWI

    KEPALA DUSUN LENDANG RE

  • JALALUDIN

    KEPALA DUSUN PONDOK PANDAI

  • ZAENUL WAJDI

    KEPALA DUSUN TOJAK

  • ZAENUDIN

    KEPALA DUSUN PRAKO

  • MUH. AGIB IBRAHIM

    KEPALA DUSUN SADE

  • SUPRIADI

    KEPALA DUSUN MERTAK WARU

  • SAHDI AMIN

    KEPALA DUSUN SUREBAYE DAYE

  • MUHAMAD MULTAZAM MARJAN

    KEPALA DUSUN SUREBAYE BAT

  • LUKMAN HAKIM

    KEPALA DUSUN SUREBAYE LAUQ

  • FARIANA SURYADI KUMALA

    KEPALA DUSUN MERTAK WIRE

  • MUHLIS

    KEPALA DUSUN CELEGEH

  • SAHRUN

    KEPALA DUSUN GAWAH LENDANG TERONG

  • ZAINAL ARIFIN

    KEPALA DUSUN LENDANG TERONG

  • FAJARUDIN

    KEPALA DUSUN DASAN BARU

  • JUMERAH

    KEPALA DUSUN LINGKOK KUDUNG

  • LALU SURIYADI

    KEPALA DUSUN KLANJUH LAUQ

  • LALU HERMAN

    KEPALA DUSUN MUHAJIRIN

  • KHAERUDIN

    STAF URUSAN TU DAN UMUM

  • LALU IRJAN

    STAF URUSAN PERENCANAAN

  • KARMILA

    STAF URUSAN KEUANGAN

  • BAIQ ANINDA SAFITRI

    STAF SEKSI PEMERINTAHAN

  • HARDIMAN

    STAF SEKSI KESEJAHTERAAN

  • JANIP

    STAF SEKSI PELAYANAN

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BARABALI KECAMATAN BATUKLIANG KABUPATEN LOMBOK TENGAH AYO BANGKIT MENUJU MASYARAKAT DESA BARABALI YANG PRODUKTIF DAN AMAN DARI COVID-19 JAGA KEBERSIHAN JAGA KESEHATAN JAGA AKTIVITAS JAGA JARAK DAN TETAP MEMAKAI MASKER MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN, MENJAUHI KERUMUNAN DAN MEMANJATKAN DOÁ
fingerprint
Tak Mau Ambil Resiko, DPMD Loteng Perketat Verifikasi Berkas Pemekaran 25 Desa

26 Apr 2021 12:18:49 682 Kali

Barabali-Belajar dari pengalaman pelaksanaan verifikasi 15 desa persiapan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) awal bulan lalu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah (Loteng) cukup berhati-hati menelaah berkas pengajuan terbaru dari 25 desa yang mengajukan pemekaran. Hal itu dilakukan karena DPMD tidak ingin mengambil resiko jika nantinya ada syarat yang tidak layak namun dipaksakan layak. Sehingga menjadi temuan di provinsi.

 

Hal itu disampaikan Kepala DPMD Loteng, Jalaludin belum lama ini. Katanya, untuk 25 desa yang mengajukan pemekaran beberapa tahun lalu itu, pihaknya ingin lebih hati-hati menelaah syarat terbaru yang diajukan. Kehati-hatian itu sebagai upaya untuk menghindari hambatan di kemudian hari. Karena  untuk verifkasi akhir di Kemendagri seperti 15 desa persiapan itu, cukup menjadi pelajaran dan Pemda tidak mau kecolongan. Walaupun memang yang mengeluarkan kode register desa persiapan itu dari provinsi, bukan Kemendagri. Setelah itu baru mempersiapkan diri menjadi desa persiapan paling lama tiga tahun.

 

“Yang mengeluarkan kode register desa persiapan itu kan bukan dari Mendagri tapi gubernur,” tegasnya.

 

Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah desa yang mengajukan pemekaran untuk lebih teliti dan memperhatikan syarat terbaru yang telah pihaknya layangkan beberapa waktu lalu ke puluhan desa itu. Terutama terkait syarat jumlah penduduk berdasarkan Permendagri terbaru. Sebab, datanya berbasis online dan tidak bisa dibohongi dan dipaksakan jika memang jumlah penduduk calon desa persiapan itu tidak cukup. Artinya, apapun alasannya jumlah penduduk minimal 2.500 jiwa itu syarat mutlak yang harus dipenuhi.

 

“Jangan sampai pemekaran diajukan tujuannya hanya karena mau kelola banyak DD. Tanpa melihat kelengkapan syaratnya,” jelasnya.

 

Jangan berfikiran bahwa jika kekurangannya hanya 100 sampai 200 jiwa lalu ditafsirkan akan bisa cukup sampai pengajuan untuk menjadi desa definitif ke Kemendagri beberapa tahun berikutnya. Terutama desa-desa yang ngebet sekali mekar menjadi tiga desa, termasuk desa induknya. Karena nantinya, ketika berkas desa definitif diantar ke Kemendagri, akan dibuka dan dilihat hari, tanggal dan tahun pembuatan berita acara pengeluaran kode register desa persiapan oleh provinsi. Maksudnya, berkas untuk calon desa persiapan yang akan diserahkan ke DPMD hingga ke provinsi akan diminta oleh Kemendagri ketika desa persiapan itu mau diajukan menjadi desa definitif.

 

“Kita tidak bisa diakali dari sekarang syarat-syaratnya. Karena  jika ditemukan pada saat verifikasi terakhir oleh Kemendagri nanti, maka akan menjadi bomerang dan bisa saja desa persiapan itu gagal definitif. Bisa saja terhapus di daftar calon desa induk,” terang Jalal.

 

Lebih jauh disampaikan, dari evaluasi yang pihaknya lakukan beberapa pekan lalu di 25 desa yang mengajukan pemakaran, pihaknya menemukan ada banyak desa yang memaksakan kehendak untuk mekar jadi tiga. Namun fakta di lapangan banyak syarat belum bisa dilengkapi sesuai peraturan yang ada. Terhadap hal tersebut, ia menegaskan bahwa DPMD tidak bisa bertahan dengan kemauan desa seperti itu jika syaratnya tidak bisa dilengkapi. Sebab jika dipaksakan, itu akan menjadi catatan buruk Pemkab Loteng di mata provinsi. Ketika nantinya ditemukan ada pengajuan pemekaran desa yang tidak layak mekar tapi diajukan.

 

“Mohon desa yang ngotot untuk bersabar, jangan paksakan kehendak. Kami tidak mau ambil resiko, mana yang syaratnya clear dan sepakat untuk mekar, itu yang kita ajukan. Artinya, lebih baik gagal sekarang dari pada besok ketika statusnya sudah menjadi desa persiapan. Makanya jika tidak memenuhi syarat, saya sarankan desa lebih baik tidak usah mengajukan pemekaran,” tegasnya.

 

Jalal pun kembali berharap agar Pemdes 25 desa itu untuk segera menuntaskan berkas pemekaran terbarunya. Paling tidak April ini sudah clear semua. Baik syaratnya yang berbasis pendekatan jumlah penduduk, pelayanan, demografi geografi, pemerataan, pembangunan dan lainnya.Termasuk kelengkapan peta desa induk. Karena ini wajib ada sesuai standar peta yang dituangkan dalam Permendagri nomor 45 tahun 2017. Selain itu, ia juga meminta agar Kades pro aktif mengurus, membimbing dan menuntaskan berkas tersebut.

 

“Kades-nya juga harus pro aktif mengurus dan bermusyawarah di bawah, biar tidak muncul konflik berkepanjangan ke depannya. Karena ini riskan konflik jika Kades tidak peka,” ujarnya.

 

Adapun 25 desa yang mengajukan pemekaran itu diantaranya, Desa Mujur, Sengkerang, Semoyang dan Desa Kidang Kecamatan Praya Timur (Pratim). Selanjutnya Desa Penujak, Batujai, Bonder dan Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat serta Desa Pendem, Lekor dan Desa Janapria Kecamatan Janapria. Berikutnya Desa Teruwai, Sukadana dan Desa Mertak Kecamatan Pujut serta Desa Mantang, Barabali, Pagutan dan Desa Peresak Kecamatan Batukliang. Selain itu, Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat, Desa Pemepek dan Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata. Dan juga Desa Jago dan Desa Bunut Baok Kecamatan Praya, Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah serta Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang. (TP-01)

(Tatrapost, 26 April 2021) 

business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Desa

map Wilayah Desa

reorder Peta Desa

share Sinergi Program

message Komentar Terkini

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Album Galeri

Alamat : Jalan Raya Praya - Mantang KM. 10 Desa Barabali
Desa : Barabali
Kecamatan : Batukliang
Kabupaten : Lombok Tengah
Kodepos : 83552
Telepon : 087864800920
Email : barabalidesa@gmail.com

assessment Statistik Desa

contacts Info Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:134
Kemarin:518
Total Pengunjung:1.545.027
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:44.192.79.149
Browser:Tidak ditemukan

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 0 | Rp. 3,687,607,679
0 %
BELANJA
Rp. 0 | Rp. 3,727,607,679
0 %
insert_chart
APBDes 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0 | Rp. 35,000,000
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 0 | Rp. 5,000,000
0 %
Dana Desa
Rp. 0 | Rp. 2,115,228,000
0 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 0 | Rp. 67,800,519
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0 | Rp. 1,226,579,160
0 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0 | Rp. 238,000,000
0 %
insert_chart
APBDes 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 0 | Rp. 1,537,854,160
0 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 0 | Rp. 782,896,340
0 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 0 | Rp. 161,200,519
0 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 0 | Rp. 392,456,660
0 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 0 | Rp. 853,200,000
0 %